Bullying di Asrama: Strategi Berani Jabal Rahmah Memutus Rantai Senioritas Ganjil

Admin/ Desember 30, 2025/ Berita

Lingkungan asrama sering kali dianggap sebagai kawah candradimuka bagi pembentukan karakter, namun tidak dapat dipungkiri bahwa isu perundungan masih menjadi bayang-bayang kelam di banyak institusi pendidikan. Fenomena bullying di asrama biasanya berakar dari budaya senioritas yang diwariskan secara turun-temurun tanpa pengawasan ketat. Menanggapi hal ini, Pondok Pesantren Jabal Rahmah mengambil langkah revolusioner dengan menerapkan kebijakan yang sangat tegas. Mereka mengidentifikasi adanya pola senioritas ganjil, di mana tekanan fisik dan mental sering kali diberikan oleh kakak kelas kepada adik kelas dengan alasan mendisiplinkan, padahal kenyataannya adalah bentuk penindasan.

Langkah awal dari strategi berani ini adalah dengan merombak struktur organisasi santri secara total. Jabal Rahmah menghapuskan hak prerogatif senior untuk memberikan hukuman fisik dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran aturan oleh santri junior harus dilaporkan langsung kepada dewan pengasuh atau ustadz yang bertugas, bukan dieksekusi oleh senior di dalam kamar. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan rasa takut yang tidak sehat dan membangun hubungan yang lebih harmonis antar tingkatan kelas. Dengan memutus jalur eksekusi hukuman, rantai kekerasan yang selama ini dianggap sebagai “tradisi” perlahan mulai terkikis.

Selain perubahan struktural, pesantren ini juga menerapkan program “Kakak Asuh” yang berbasis pada kasih sayang, bukan ketakutan. Setiap santri senior diberikan tanggung jawab untuk membimbing dua hingga tiga santri baru dalam hal akademik dan adaptasi lingkungan. Evaluasi dilakukan secara berkala terhadap para senior ini; jika adik asuh mereka mengalami tekanan mental atau menunjukkan gejala depresi, maka senior tersebutlah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Upaya memutus rantai kekerasan ini dilakukan dengan memberikan pemahaman bahwa kehormatan seorang senior didapatkan dari keteladanan, bukan dari seberapa berani mereka menindas yang lebih lemah.

Pihak pesantren juga membuka kanal pengaduan anonim bagi para santri yang menjadi korban. Selama ini, banyak kasus perundungan tidak terungkap karena adanya “kode etik” antar santri untuk tidak melaporkan teman sejawat. Dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan penuh dari pengasuh, keberanian santri untuk berbicara mulai tumbuh. Penanganan kasus pun dilakukan secara profesional melalui pendekatan konseling bagi korban dan pembinaan intensif bagi pelaku. Tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pengembalian kepada orang tua diterapkan bagi pelaku bullying yang sudah melewati batas kewajaran, sebagai pesan bahwa lembaga tidak memberikan ruang sedikit pun bagi kekerasan.

Share this Post